Info Haji 2024: Kuota Haji Sudah Terpenuhi, Jangan Tergiur Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

- 5 Mei 2024, 21:21 WIB
Ilustrasi pergi haji.
Ilustrasi pergi haji. /Kemenag RI

INDOBALINEWS - Tahun 2024 ini, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 orang yang terdiri atas 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ia mengatakan Kementerian Agama memastikan kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi, dan meminta kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat dengan visa non-haji tanpa antrean.

Baca Juga: Final Piala Thomas 2024: Pertipis Ketinggalan Indonesia Atas China 1-2, Jojo Bungkam Li Shi Feng

"Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu 5 Mei 2024 dilansir dari Antara.

Penegasan ini kembali disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

 

Lebih lanjut Anna menyampaikan Untuk masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Baca Juga: Piala Uber 2024, Indonesia Takluk dari China 0-3

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah