INDOBALINEWS - Pendaftaran perjalanan haji di Indonesia dari Kementerian Agama memang membutuhkan waktu karena animo umat Muslim Indonesia yang akan Naik Haji sangat tinggi.
Tak bisa dihindari hal ini membuka peluang sejumlah kepentingan dan oknum untuk memberi penawaran kemudahan naik haji yang belum tentu benar memang memudahkan, bisa jadi malah menjerumuskan tak jadi berangkat atau terkatung-katung sampai di tujuan.
Karenanya masyarakat diimbau untuk tidak mengambil jalan pintas yang ditawarkan sejumlah oknum dengan berbagai kemudahan. Padahal Kemenag sudah berkali-kali menegaskan ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa resmi.
Baca Juga: Tarif Baru Jalan Tol Bali Mandara Mulai 27 April 2024, Segini Besaran Kenaikannya
Masyarakat diimbau juga agar tidak tergiur dan tertipu tawaran berhaji dengan menggunakan Visa yang tidak resmi.
Seperti yang dikatakan oleh Hilman Latief Dirjen penyelenggaraan Haji dan umrah Kementerian Agama bahwa akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat saat proses perjalanan haji.
"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain selain visa haji," ujar Hilman Latief dilansir dari Antara Rabu 24 April 2024.