1,45 Miliar Anggaran Mobil Dinas Yang Mewah Untuk Ketua KPK Firli Bahuri

- 15 Oktober 2020, 20:40 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri: Ali Fikri sebut ada empat orang saksi yang akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi PT Dirgantaran Indonesia.
Juru bicara KPK Ali Fikri: Ali Fikri sebut ada empat orang saksi yang akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi PT Dirgantaran Indonesia. /ANTARA/

INDOBALINEWS - Belum lama ini DPR RI dikabarkan telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas yang tergolong mewah, untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut, yang mana anggaran tersebut masuk dalam tahun anggaran KPK 2021. 

"Informasi yang kami terima, benar dalam anggaran KPK 2021, dan sudah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali fikri di Jakarta, Kamis (15/10).

Baca Juga: Takut Ditunggangi Penyusup, Gerakan Buruh Jakarta Batalkan Demo ke Istana

Mengenai rincian besaran anggarannya untuk pengadaan mobil dinas yang mewah tersebut, menurut Ali saat ini masih belum final, seperti yang dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar, yang cukup mahal dan mewah untuk sebuah mobil dinas dengan harga tersebut.

Baca Juga: Lagi!, Aceh Diguncang Gempa 5,2 SR, Sudah Tiga Kali Dalam Bulan Oktober Ini

Sedangkan anggaran untuk keempat Wakil Ketua KPK, masing-masing adalah Rp1 miliar.

"Masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,' ujar Ali lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x