Satu Tahun Penjara atau Denda Seratus Juta akan Menjerat Anies Baswedan

- 17 November 2020, 09:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /dok. Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: Dampak Acara Rizieq: Selain Dua Kapolda Dicopot, Kapolres Jakarta Pusat Dicopot Juga

Terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan respesi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November lalu, yang berada di wilayah tanggung jawab Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Argo mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk Anies Baswedan terkait resepsi tersebut. 

Baca Juga: Tiga Alasan Yang Bisa Bikin Nasib Jokowi Seperti Soeharto

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," tukasnya.(***)

 

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah