Bali United Perkenalkan 'Fan Token', Kelak Suporter Semeton Bali Bisa Pengaruhi Keputusan Klub

- 9 Juli 2022, 19:29 WIB
Setelah IPO 2019 dan peluncurkan NFT 2022, kini suporter Bali United dapat lebih terlibat bersama klub dengan kepemilikan 'Fan Token'.
Setelah IPO 2019 dan peluncurkan NFT 2022, kini suporter Bali United dapat lebih terlibat bersama klub dengan kepemilikan 'Fan Token'. /Baliutd.com

Didirikan pada 2014, Bali United dengan cepat mengukir namanya sebagai salah satu klub sepak bola terbesar di Indonesia.

Baru-baru ini, “Serdadu Tridatu” mencetak sejarah sebagai klub pertama sejak 1994 yang memenangkan trofi Liga 1 dalam 2 musim berturut.

Bali United dikenal sebagai pelopor dalam sepak bola Indonesia – memiliki motto “Beyond Football”, Bali United menjadi klub sepak bola pertama yang membangun tim e-sports serta basket, yang kini berkompetisi di IBL.

Dengan kerja sama ini, Bali United resmi bergabung dengan nama-nama besar yang ada dalam jaringan Socios.com, seperti Paris Saint-Germain (PSG), Barcelona, Valencia, Atletico de Madrid, Manchester City, Arsenal, Juventus, AC Milan dan Inter Milan.

Baca Juga: Kak Seto Klarifikasi soal Tudingan Bela Predator Seksual, Sebut Komnas Anak versi Arist Merdeka Sirait Ilegal

Tahun ini, Socios.com menargetkan 500 polling bagi komunitas pemilik fan token sebagai salah satu privilege yang membuat pemilik fan token dapat memengaruhi keputusan klub favoritnya, seperti menentukan desain ruang ganti pemain atau pesan yang dikampanyekan tim saat pertandingan.

Socios.com bersama klub-klub mitranya juga akan membagikan banyak hadiah bagi para pemilik fan token, seperti official merchandise maupun promo eksklusif.

Yabes Tanuri  mengatakan senang dapat bermitra dengan Socios.com, platform fan token terkemuka di dunia yang telah bekerja dengan klub-klub top seperti Paris Saint-Germain, Barcelona, Manchester City, dan banyak lagi.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Chiliz dan Socios.com Alexandre Dreyfus mengatakan tahu betul gairah penggemar sepak bola di Indonesia sangat besar.

Baca Juga: Overstay 776 Hari, Seorang Pria WN Kanada Dideportasi

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Baliutd.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x