INDOBALINEWS - PSS Sleman diduga terlibat skandal pengaturan skor pertandingan Liga 2 pada tahun 2018. Tujuh tersangka telah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan. .
Satgas Anti Mafia Bola Polri melimpahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan di Liga 2 yang terjadi pada November 2018 ke Kejari Sleman.
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi menyebut kasus ini memiliki keterkaitan dengan klub PSS Sleman.
"Untuk kaitannya dengan PSS Sleman, ya memang itu melibatkan dari klub tersebut", ungkap Made Redi dilansir dari akun instagram @gozipbola, Jumat 19 Januari 2024.
Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Butuh Uang, AC Milan Siap Lepas Empat Pemainnya Demi Alessandro Buongiorno
Made Redi menambahkan, setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, ke depan Satgas Anti Mafia Bola Polri juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan PSS Sleman dalam skandal pengaturan skor.
Total tujuh orang tersangka yang diserahkan adalah VW (Vigit Waluyo), KM (47), dan DRN (37), yang merupakan pihak pemberi suap. Kemudian, K (35), RP (45), AS (37), dan R selaku penerima suap dari pihak wasit.
Selain itu, Made Redi melanjutkan, ada satu tersangka lainnya, yakni GAS, yang kini masih berstatus buron atau daftar pencarian orang (DPO).