INDOBALINEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali melakukan Sosialisasi dan Uji Petik Update Panduan Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB) untuk Dunia Usaha Pariwisata.
Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali I Made Rentin, sosialisasi dilaksanakan selama dua hari pada 9 dan 10 November 2023 di 4 (empat) dunia usaha pariwisata terpilih yaitu Melia Bali, Grand Hyatt Bali, The Apurva Kempinski Bali dan The Westin Resort Nusa Dua di kawasan Nusa Dua – Kabupaten Badung.
"Tujuan dari Sosialisasi dan Uji Petik ini adalah untuk mensosialisasikan perubahan jumlah indikator pada Panduan Sertifikasi, dimana dalam panduan sebelumnya," ujar I Made Rentin dalam pernyataan resminya yang dikutip Sabtu 11 November 2023.
Baca Juga: Piala Dunia U17: Timnas Indonesia Sukses Tahan Ekuador, Arkha Kaka Purwanto Cemerlang
Lebih lanjut dikatakannya indikator penilaian yang berjumlah 51 berubah menjadi 35 dan juga adanya penambahan isu-isu strategis.
"Seperti Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dan Adaptasi Perubahan Iklim (API)," imbuh Rentin.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan respon dan masukan mengenai perubahan dalam panduan sehingga dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen.