Korban Tanah Longsor di Karangasem Dapat Santunan, Ini Rekomendasi dan Imbauan BPBD Bali

- 12 September 2023, 19:10 WIB
Suasana pasca tanah longsor di Karangasem Bali yang menewaskan 3 orang Senin 11 September 2023.
Suasana pasca tanah longsor di Karangasem Bali yang menewaskan 3 orang Senin 11 September 2023. /Dok Polres Karangasem

INDOBALINEWS - Tiga korban meninggal peristiwa tanah longsor di Karangasem Bali yang terjadi Senin 11 September 2023 mendapatkan santunan masing-masing Rp15 juta.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali I Made Rentin, bahwa sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang
Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah.

"Bencana tanah longsor dengan 3 orang meningga dunia dan 2 lainnya luka luka dan terhadap korban meninggal dunia akan diberikan santunan masing-masing 15 juta rupiah," ujar Made Rentin dalam pernyataan resminya yang dilansir Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Liga 1: Penuhi Permintaan Fernando Valente, Arema FC Perkenalkan Dua Asisten Pelatih Berlisensi UEFA A

Bencana tanah longsor tersebut berlokasi di Sungai Kemoning, Banjar Dinas Kemoning, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali.

Saat kejadian korban tengah menggali mencari batu tabas dengan membuat goa di tebing.
Menurut pengakuan korban yang selamat, goa yang dibuat baru sekitar 2 meter dan baru dapat bekerja selama 2 jam.

Kemudian sekitar pukul 11.00 wita tanah di atas lokasi (bukan di dalam goa) tiba - tiba jatuh dan menimpa korban. Korban yang selamat dari longsoran karena terpental kayu. Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Buana Giri I Nengah Diarsa.

Baca Juga: 4 Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus, Motor Dikirim ke NTB, 2 Pelaku Masih Dicari

Atas kejadian itu Made Rentin juga memberikan rekomendasi dan imbauan:
1) Masyarakat agar lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas di daerah tebing curam dan
berpotensi terjadi longsor
2) Lakukan mitigasi awal secara mandiri dengan MENGENALI potensi ancaman (bencana) di
sekitar tempat kita beraktivitas.
3) Setelah tahu potensi ancaman yang ada, maka wajib siapkan skenario (strategi) penyelamatan
diri terhindar dari ancaman (bahaya) tersebut, jika tiba-tiba kemungkinan TERBURUK
terjadi.
4) Jika tebing/lereng sangat curam dan kondisi tekstur tanah (bebatuan) yang relatif labil (tidak
kuat), SEBAIKNYA hindari beraktivitas di sekitar daerah tersebut karena berpotensi terjadi
longsor
5) Jika terjadi dan ditemukan kejadian kebencanaan, dapat menghubungi BPBD setempat
(kabupaten/kota) atau dapat langsung ke call center BPBD Provinsi Bali 0361-251177 dan
nomor WhatsApp 085792240799. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x