Liburan dan Wisata ke Yogyakarta, Siapkan Bukti Rapid Test dan Isi Aplikasi QR Code

- 25 Oktober 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi Kota Yogyakarta
Ilustrasi Kota Yogyakarta /https://www.gotravelaindonesia.com/projects/kota-yogyakarta/

INDOBALINEWS - Liburan panjang sudah didepan mata, banyak warga masyarakat yang sudah jenuh mengurung diri dan perlu suasana baru yang menghibur.

Salah satu pilihan adalah pergi liburan ke Jawa Tengah khususnya Yogyakarta bagi yang tinggal di pulau Jawa, karena bisa ditempuh dengan banyak alternatif transportasi.

Namun dalam situasi pandemi saat ini, Yogyakarta tetap tidak bisa mengelak dari kunjungan wisata dari turis lokal maupun nusantara. Pihak Pemerintah daerah akan mengijinkan wisatawan masuk ke kota Yogyakarta dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Gempa Bumi di Pangandaran, M 5.9 Tidak Potensi Tsunami Dan Terasa Hingga ke Bandung

Pertama, wisatawan diminta untuk memastikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan mampu menunjukkan identitas kesehatannya sebagai upaya mengantisipasi munculnya klaster baru penularan Covid-19 selama liburan di Yogyakarta.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyampaikan keterbukaannya bagi yang mau berkunjung ke Yogyakarta dengan beberapa arahan.

“Silahkan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari liburan panjang,” kata Suyuti di Yogyakarta, Minggu.

Baca Juga: Dikejar dan Ditembaki, Mobil Pengedar Sabu Yang Ada Oknum Polisi Didalamnya

Identitas kesehatan yang dimaksud adalah surat keterangan hasil rapid test yang menunjukkan hasil non reaktif, atau juga hasil uji swab yang menunjukkan hasil negatif.

Pelaku usaha jasa pariwisata seperti hotel nantinya pasti akan meminta wisatawan untuk menunjukkan surat identitas kesehatan tersebut sebelum melakukan check in untuk menginap, atau ditunjukkan ke tempat berkunjung lainnya jika diminta.

“Dan harus selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. Kami bekerja sama dengan TNI dan Kepolisian akan rutin patroli bersama untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Suyuti.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Bagi yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya masker, bisa dikenai sanksi mulai dari teguran, sanksi kerja sosial atau denda seratus ribu rupiah, sedangkan bagi pelaku usaha tempatnya akan dikenai sanksi penutupan.

Sejumlah tempat wisata di kota Yogyakarta juga sudah menerapkan protokol  kesehatan ketat yang dibuktikan dengan surat verifikasi protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata setempat.

Wisatawan dianjurkan memilih tempat menginap, destinasi wisata, dan tempat makan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.

Baca Juga: Sirine Bahaya Banjir Dinyalakan, Warga Kemang Pratama Bekasi Siaga, Mobil Diungsikan

Di tiap hotel, restoran, kafe dan destinasi wisata serta layanan umum lainnya di Kota Yogyakarta sudah diwajibkan memiliki tim atau Satgas Covid-19 guna memastikan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik.

“Juga ada  QR Code. Bagi wisatawan diwajibkan memindai Aplikasi QR Code ini dan mengisi data yang diminta. Ini untuk memudahkan dalam proses tracing apabila di tempat wisata tersebut muncul paparan Covid-19.

Selain itu pengelola jasa usaha pariwisata juga diminta disiplin menerapkan pembatasan jumlah pengunjung guna memastikan agar protokol jaga jarak tetap dapat terlaksana baik.(***)



Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah