Reshuffle Kabinet Jokowi, Giliran Staf Khusus Presiden Angkat Bicara

- 16 April 2021, 21:45 WIB
ANGKIE Yudistia tampil dengan atasan hitam.*
ANGKIE Yudistia tampil dengan atasan hitam.* /Instagram @angkie.yudistia/

INDOBALINEWS – Isu perombakan Kabinet Indonesia Maju kian santer. Nama sejumlah tokoh berseliweran disebut berbagai narasumber.

Apalagi DPR RI telah menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Tetapi, memang, sepenuhnya berpulang kepada Presiden Jokowi yang konon bakal mengumumkan penggantian menteri pada pekan depan.

Baca Juga: Menteri Trenggono Pastikan Keberlanjutan Kegiatan Ekonomi di Ruang Laut Harus Ramah Lingkungan

Baca Juga: Menteri KKP Trenggono Stop Ekspor Benih Bening Lobster Dialihkan untuk Budidaya

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Ia mendukung sepenuhnya apapun keputusan Kepala Negara terkait pemilihan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju

“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujarnya, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Kepada Kanselir Jerman, Presiden Jokowi Bahas Keampuhan Prokes dan PPKM Turunkan Kasus Covid-19

Baca Juga: Kawal Investasi, Polri dan SKK Migas Lakukan Patroli Laut

Ia tidak bisa mencampuri jika ada perubahan jajaran para pembantu Presiden di Kabinet Indonesia Maju.

“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Sosial itu.

Wacana perombakan kabinet mengemuka pada akhir pekan lalu ketika sidang paripurna DPR, Jumat 9 April menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Investasi.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Sebelum persetujuan DPR, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Sedangkan Kementerian Investasi merupakan lembaga baru yang kemungkinan bakal berada di bawah Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x