INDOBALINEWS - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) dialihan untuk kepentingan budidaya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan itu, saat secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Bandung, Selasa 6 April 2021.
Keputusan itu merupakan bagian dari upaya mewujudkna sektor kelautan dan perikanan yang maju dan berkelanjutan dengan menjalankan tiga program terobosan yang dijalankan KKP.
Baca Juga: Jumlah Pengungsi Bencana Alam NTT Ribuan Orang, BNPB Ingatkan Potensi Penularan Kasus Covid-19
Baca Juga: 100 Hari Memimpin KKP, Menteri Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Illegal Fishing
"Saya menegaskan, bahwa ekspor benih bening lobster (BBL) dihentikan, dan kita alihkan untuk budidaya," ucap Trenggono.
Menteri Trenggono menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan KKP dalam menjalankan tiga program terobosan tahun 2021 -2024 yakni pertama peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Hal itu akan dilakukan melalui skema pasca produksi dan skema konsesi bagi hasil.
"Peningkatan PNBP kita arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, diantaranya melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta tabungan hari tua," jelas dia.
Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya Bali, Perajin Diminta Tidak Tergiur Produk Tiruan
Untuk program terobosan kedua, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung oleh riset kelautan dan perikanan. Hal tersebut dilakukan dengan fokus pada komoditas bernilai ekspor tinggi.
Pihaknya akan fokus untuk mengembangkan perikanan budidaya pada komoditas yang bernilai ekspor tinggi, yaitu udang, lobster tropis dan rumput laut.
"Untuk pengembangan rumput laut dilakukan secara hulu hingga hilir, termasuk diversifikasi produk turunannya," sambungnya.
Baca Juga: Tangani Bencana Alam di NTT dan NTB, Pangdam Udayana Kirim Ribuan Personel
Meski demikian, KKP tetap memperhatikan komoditas ekonomis lainnya, seperti kerapu, kepiting, nila dan bawal bintang.
Pengembangan komoditas utama tersebut akan dilakukan melalui pengembangan shrimp estate dengan tata kelola lahan dan pemanfaatan teknologi demi menjamin keberlangsungan usaha serta menjaga kualitas lingkungan.
Untuk pengembangan budidaya lobster tropis, terbuka bagi seluruh provinsi yang memiliki potensi teknis dan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: 10 Orang Digiring Satpol PP, Gelandangan hingga Pengemis di Kota Denpasar Miliki Bos
Selanjutnya, program terobosan yang ketiga, yaitu membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut yang berbasis kearifan lokal. Hal itu dilakukan secara terpadu mulai dari penyediaan benih, induk, pakan, vaksin, dan pengolahan pasca panen.
Selain tiga program prioritas yang dijalankan KKP, terdapat sejumlah hal yang juga perlu dilakukan dan ditindaklanjuti oleh KKP kedepan. Hal itu tercantum dalam Rumusan Rakernas Tahun 2021 yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf menyampaikan KKP perlu memberikan dukungan terhadap peningkatan anggaran baik APBN maupun APBD menurut kewenangannya guna mendukung program prioritas KKP di daerah.