Wacana Penundaan Pemilu 2024, Poros Peduli Indonesia: Bertentangan dengan Konstitusi dan Demokrasi  

- 2 Maret 2022, 20:08 WIB
Wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak berbagai pihak, di antaranya oleh Poros Peduli Indonesia.
Wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak berbagai pihak, di antaranya oleh Poros Peduli Indonesia. /KPU/IndoBaliNews

"Karena itu, kami mengajak semua elemen bangsa merenungkan sejarah yang pernah kita alami agar tidak terulang kembali sejarah buruk masa lalu," kata Muhtadin.

Populis menekankan sikap menaati konstitusi, hukum, dan konsensus demokrasi yang disepakati seluruh elemen bangsa Indonesia pada Reformasi 1998 berperan penting untuk menghindari konflik dan pertikaian antaranak bangsa.

Populis menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada berbagai pihak, seperti partai politik, organisasi masyarakat (ormas), akademisi, tokoh masyarakat, ataupun masyarakat sipil yang konsisten mengemban amanah demokrasi dengan menolak wacana penundaan pemilu.

Baca Juga: Polres Badung Siaga Pengamanan Nyepi Caka 1944

"Sebagai civil society (masyarakat madani), kami ucapkan terima kasih dan mendukung sikap PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Gerindra, Muhammadiyah, ormas agama lainnya, kalangan kampus, lembaga swadaya masyarakat, ormas kepemudaan, organisasi mahasiswa, kalangan intelektual, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil yang konsisten dan amanah menolak penundaan pemilu," kata Muhtadin.

Dengan demikian, Populis menilai tidak ada lagi opsi penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah