INDOBALINEWS - Menjelang upacara pengerupukan rangkaian hari Nyepi 2022 tahun baru Caka 1944 mengharuskan para pengarak Ogoh-Ogoh di wilayah Kecamatan Kuta Utara melakukan Test Swab Antigen.
Terlihat Para Yohana di Banjar masing masing seperti Banjar Pipitan, Banjar Uma Buluh dan Babakan Desa Canggu melakukan Test Swab sebagai syarat untuk pengarak Ogoh Ogoh pada malam pengerupukan mendapat pemantauan dari piket Intel Polsek Kuta Utara, Polres Badung Bali Selasa 1 Maret 2022 Sore.
Peserta pengarak ogoh ogoh pun sangat di batasi hanya berjumlah 25 orang masing masing banjar.
Baca Juga: Sesosok Mayat Tak Dikenal Ditemukan di Pantai Cemagi Mengwi Bali
Pembatasan itu mengingat kondisi masih pandemi covid 19 agar tidak menimbulkan Cluster penularan Omicron sesuai dengan Surat Edaran dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali nomor : 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021.
Seperti yang dikatakan oleh Kapolsek Kuta Utara Kompo l Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K. melalui sambungan handphone, para pemuda yang akan mengarak Ogoh Ogoh memang harus menjalani Test Swab Antigen.
Baca Juga: Nyepi 2022, Bandara Ngurah Rai Bali Tutup 24 Jam, Kecuali Penerbangan Darurat
Selain itu para pemuda juga diwajibkan untuk mengutamakan Prokes memakai masker dengan route dan waktu pengarakan dipersingkat.
"Personil di lapangan selain melaksanakan pengamanan, juga akan menyediakan Masker yang nantinya akan di bagikan secara Gratis bagi Pemuda yang terlibat pengarakan Ogoh Ogoh," ucap Kapolsek Kuta Utara.