INDOBALINEWS – Wacana penundaan Pemilu 2024 kian santer mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Poros Peduli Indonesia (Populis) yang menyampaikan keprihatinan dan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Populis terus terang menyebut penundaan Pemilu 2024 sangat bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.
Baca Juga: Saat Anggota TNI Indonesia Malaysia Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Gereja Perbatasan
"Kami Poros Peduli Indonesia menyatakan keprihatinan dan menolak usulan penundaan pemilu," kata Koordinator Presiduim Populis Muhtadin Sabili dikutip dari Antaranews, Rabu 2 Maret 2022.
Populis memandang wacana penundaan Pemilu 2024 yang mengingkari konstitusi dan asas demokrasi itu berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Di samping itu, Populis memandang munculnya wacana penundaan pemilu dapat disebabkan ketidaktahuan sejumlah pihak mengenai pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada konstitusi sebagai kontrak sosial.
Oleh karena itu, Populis mengajak segenap elemen bangsa untuk merenungkan sejarah buruk yang pernah dialami Indonesia ketika tidak menaati konstitusi, asas demokrasi, ataupun saat sejumlah elite politik lalai melindungi negara, bangsa, dan rakyat.
Baca Juga: Warung Rojali, Rombongan Jadi Beli: Pasarkan Produk Ekonomi Kreatif