Kirab Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 Berlanjut dari KPU Gianyar ke Denpasar

- 6 Agustus 2023, 19:31 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri Serah Terima Kirab Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Gianyar kepada KPU Kota Denpasar di Halaman Kantor KPU Kota Denpasar, Minggu 6 Agustus 2
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri Serah Terima Kirab Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Gianyar kepada KPU Kota Denpasar di Halaman Kantor KPU Kota Denpasar, Minggu 6 Agustus 2 /Dok Humas Pemkot Denpasar

Lebih lanjut dijelaskan, Kirab Pemilu 2024 ini diilaksanakan pada 8 jalur dan akan melewati 305 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi. Kirab Pemilu Jalur VI memasuki Provinsi Bali melalui Kabupaten Karangasem tanggal 13 Juli 2023, berlanjut ke Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar dan Hari ini Minggu 6 Agustus 2023 telah sampai di Kota Denpasar.

“Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kota Denpasar akan berlangsung sampai tanggal 13 Agustus 2023. Selanjutnya bendera akan diserahterimakan kepada KPU Kabupaten Badung untuk estafet berikutnya,” ujarnya

Baca Juga: IONA Sukses Tuan Rumah Konferensi ke 6 Asian Oncology Nursing Society Conference

Lebih lanjut dijelaskan, KPU menggunakan momen kirab ini sebagai salah satu sarana sosialisasi Pemilu Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 serta memperkenalkan Partai Politik peserta Pemilu 2024 kepada seluruh elemen masyarakat.

Ditambahkannya, KPU Kota Denpasar akan mengemas Kirab Pemilu Tahun 2024 ini dengan berbagai kegiatan sosialisasi yang diawali dengan sosialisasi bersama Pasukan Kuda, Atlet Pelari, Petugas Woro-Woro dari Pemkot Denpasar serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di seputaran Bajra Sandhi dilanjutkan sosialisasi kepada segmen pemilih pemula, disabilitas, perempuan, pemuda, tokoh adat dan Masyarakat Kota Denpasar di area publik seperti pasar dan lapangan.

“Harapannya melalui Kirab Pemilu ini masyarakat Kota Denpasar dapat mengetahui tahapan, hari dan tanggal dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dengan demikian dapat berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya maupun menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Motor Mania Tempuh 600 Km Menuju Bali Hadiri TVS RON: How 'Modern Retro' Are You?

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap melalui Serah Terima Kirab Bendera Partai Politik peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 ini mampu mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat dengan optimal. Sehingga masyarakat menjadi paham dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk berperan aktif mensosialisasikan tahapan pemilu serta ikut mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahap awal hingga akhir. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terlebih juga untuk mewujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kisah Pilu Lansia Prancis di Bali, Sakit dan Terlantar usai Hartanya Dibawa Kabur Istri Nikah Lagi

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah