Duet Anies Cak Imin Berdampak Positif bagi Popularitas Ganjar, Ini Alasannya: Salah Satunya Siti Atiqoh

- 3 September 2023, 06:01 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama di sela Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). PKB menerima tawaran Partai Nasdem untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Moch Asim/nym.
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama di sela Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). PKB menerima tawaran Partai Nasdem untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Moch Asim/nym. /MOCH ASIM/ANTARA FOTO

"Mas Ganjar sangat religius bahkan istrinya juga anak dari kiai yang cukup dikenal di Jawa Tengah," ucapnya.

Untuk itu, Deddy mengatakan Ganjar sosok yang lengkap, baik sebagai pribadi maupun pengalamannya di bidang pemerintahan.

Baca Juga: Aturan Golden Visa Disahkan Guna Tarik WNA Berkualitas untuk Berinvestasi dan Dukung Ekonomi Nasional

"Pernah jadi anggota DPR dan gubernur dua periode yang berarti menguasai benar masalah-masalah pemerintahan, anggaran, kebijakan publik dan birokrasi. Ganjar punya rekam jejak yang mumpuni sebagai gubernur pada era otonomi daerah, sangat paham dengan dunia anak muda, gaya komunikasinya santun dan dekat dengan rakyat," jelas Deddy.

Dia pun menambahkan Ganjar akan menyelesaikan dan menyempurnakan pekerjaan dan program yang sudah dikerjakan Pak Jokowi.

"Mereka berdua berasal dari rahim ideologi yang sama. Di sisi lain, Pak Ganjar punya tantangan yang berbeda dengan Pak Jokowi, tentu akan punya program-program baru yang selaras dengan tantangan yang akan dihadapi," bebernya lagi seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: dr. Richard Lee Kembali Pecahkan Rekor Jualan di Shopee Live, Omset 5.5 Milyar Tembus dalam 1.5 Jam

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Bali United Tumbangkan Barito Putera, Netizen Cibir Taktik 'Rebahan' Skuad Serdadu Tridatu

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah