"Mereka berkata bahwa mereka sedang berpatroli di yurisdiksi Tiongkok. Dengan tegas kami menolak ini dan katakan ini adalah zona ekonomi eksklusif kami," ujar Wisnu.
Menanggapi kejadian tersebut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan,” Indonesia telah meminta penjelasan dari kedutaan Tiongkok terkait adanya kapal penjaga pantai negara tersebut di kepulauan Natuna yang juga berstatus sebagai ZEE Indonesia”.
Teuku Faizasyah menegaskan kembali kepada Wakil Duta Besar Tiongkok bahwa zona ekonomi eksklusif Indonesia tidak tumpang tindih dengan perairan Tiongkok.”
Penegasan Teuku Faizasyah tersebut karena Tiongkok sempat mengklaim "irredentist" atau hak bersejarah atas wilayah yang dinilai tumpang tindih dengan ZEE Indonesia di sekitar kepulauan Natuna.
Baca Juga: Mitos yang Perlu Anda Ketahui Tentang Handphone
Ahli senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Ian Storey, mengatakan bahwa kondisi tersebut yang mendukung kapal-kapal dari Tiongkok belakangan ini banyak muncul di perairan Natuna.
Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya menegaskan klaim yurisdiksinya dalam sembilan garis putus-putus, yang membuat kehadiran kapal penjaga pantai dan kapal penangkap ikan Tiongkok di perairan lepas Kepulauan Natuna meningkat.
Menurut Storey kondisi tersebut tampaknya normal bagi Tiongkok meskipun cukup 'menjengkelkan' bagi Indonesia.
Peneliti di Institute of Defense and Strategic Studie, Collin Koh mengatakan bahwa insiden tersebut merupakan tantangan bagi Indonesia.
Baca Juga: Tidak Perlu Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di PSBB Jakarta Kali Ini