INDOBALINEWS - Komisi Pemilhan Umum (KPU) baru saja mengumumkan bahwa penetapan pemenang Piplres atau apres dan cawapres terpilih akan digelar Rabu 24 April 2024 usai MK menolak gugatan Capres Ganjar Mahfud juga Anies Cak Imin, Senin 22 April 2024.
Saat penetapan pemenang Pilpres nanti, pasangan calon presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak bahwa saat itu Prabowo juga akan memberikan tanggapan soal putusan MK.
"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 22 April 2024 dilansir dari Antara.
Baca Juga: Ini 3 Tahapan Gerakan Reforma Agraria
Untuk itu sebelum menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu, Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dahulu akan berdiskusi dengan tim hukumnya, Selasa 23 April 2024 besok.
"Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan statement resmi,” kata Dahnil.
Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Baca Juga: 5 Drama Korea Bulan April 2024