Empat Tahun Disiksa Majikan di Malaysia, Pekerja Migran Asal Lombok Dirawat di RSJ Menur Surabaya

- 1 September 2021, 18:31 WIB
Masniah (36) pekerja migran asal Lombok yang lari dari Malaysia karena disiksa majikan selama empat tahun.
Masniah (36) pekerja migran asal Lombok yang lari dari Malaysia karena disiksa majikan selama empat tahun. /Dok. SBMI Lombok Timur

INDOBALINEWS – Seorang pekerja migran Indonesia asal Lombok, Masniah (36), melarikan diri dari tempatnya bekerja di Malaysia karena tidak tahan disiksa majikan.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur Usman mengatakan telah melakukan pendalaman kasus penyiksaan yang menimpa Masniah selama empat tahun atau sejak dia bekerja di Malaysia, Desember 2017 silam.

"Saat dalam pelarian tanpa tujuan itu, Masniah ditemukan oleh sesama pekerja migran dan diberi ongkos untuk pulang ke Indonesia,” katanya, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Jalur Tikus di Perbatasan Negara Diwaspadai, Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Menurut Usman sesampai di Bandara Juanda Surabaya Masniah mendapatkan pemeriksaan dan diketahui mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan penelusuran SBMI Malaysia dan pekerja migran yang memberikan pertolongan diperoleh keterangan bahwa selama empat tahun Masniah mendapatkan siksaan dari majikannya.

"Petugas yang melakukan pemeriksaan di bandara telah membawa Masniah ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” kata Usman.

Usman menambahkan berdasarkan keterangan pihak keluarga yang telah menjenguk ke RSJ Menur Surabaya, Masniah tidak bisa diajak berbicara dan hanya diam beribu bahasa.

Baca Juga: Kepala BP2MI : Pekerja Migran, Pahlawan Devisa Harus Diurus Serius

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x