Bayinya juga harus segera didaftarkan ke BPJS kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan bisa dengan melampirkan surat keterangan atau akte kelahirannya.
Baca Juga: 12.12 Birthday Sale Banjir Promo, Diskon Murah 2 Kali Sehari di Shopee Live
Jika masih ragu maka hubungi petugas BPJS satu (BPJS siap membantu) yang ada di setiap Rumah sakit disana ada fotonya dan ada no telepon yang bisa dihubungi silahkan hubungi petugas tersebut supaya bisa dibantu proses pendaftarannya.***