INDOBALINEWS- Sejumlah guru mengadu ke Komisi II DPRD Lombok Timur (Lotim), terkait dengan dua kali pemotongan iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Aspirasi yang mereka sampaikan, kata Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al Qarni, bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), memotong juga gaji sertifikasi para guru.
"Padahal, sebelumnya sudah dilakukan pemotongan dari gaji pokok," katanya, di Kebon Raja, Selong, 11 Mei 2023.
Baca Juga: Saat Ratusan Kerbau Ganggu Operasional Penerbangan di Bandara Lombok
Aspirasi dari para guru ini, katanya, menjadi atensi serius, dan akan ditindaklanjuti.
Bagi Waes yang juga politisi dari Partai PAN, kita tidak ingin guru-guru yang berjasa terhadap dunia pendidikan ini, jangan dijadikan subyek oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan lain, Sub Koordinator Pembinaan Profesi Pendidik pada Dinas Dikbud Lotim, H. Abidilah, membenarkan pemotongan tersebut dari gaji pokok dan sertifikasi.
Baca Juga: Ratusan Personel Polresta Denpasar Tes Urine, Hasilnya 'Bersih' dan 7 Personel Push Up, Ini Sebabnya