Kejari Badung Pulihkan Kerugian Negara Rp1 Miliar Lebih Terkait Tunggakan Iuran BPJS

- 8 Desember 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tangkapan Layar/bpjs-kesehatan.go.id
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tangkapan Layar/bpjs-kesehatan.go.id /Dok BPJS

Maka Kejaksaan Negeri Badung khususnya Jaksa Pengacara Negara berwenang untuk melakukan Bantuan Hukum dan melakukan pemulihan Keuangan Negara terhadap tunggakan iuran kepatuhan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kapal Pinisi Jadi Google Doodle, Simak 8 Fakta Menariknya

Rapat frum juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Cokorda Gede Agung Inrasuni,S.H beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, BPJS Kesehatan Cabang Badung.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah