Harga Obat di Indonesia 3 hingga 5 Kali Lipat Lebih Mahal dari Malaysia, ini Biang Keroknya

- 2 Juli 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi obat terlarang.
Ilustrasi obat terlarang. /Jan/PIXABAY.

INDOBALINEWS - Biang kerok yang menyebabkan harga obat di Indonesia jauh lebih mahal bisa 3 hingga 5 kali lipat dari negara tetangga Malaysia bukan disebabkan karena pajak.

Biang kerok sebenarnya adalah inefisiensi perdagangan, jual belinya juga sejumlah masalah tata kelola juga pembeliannya.

Hal itu diungkap oleh Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Juni 2024 yang membahas tentang industri alat kesehatan dan obat-obatan.

Baca Juga: Mengenal Ras Anjing Kecil Shih Tzu: Anjing Bangsawan Ras Kuno yang Extrovert dan Penyayang!

"Tadi disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Menkes mengatakan mahalnya harga obat di Indonesia, tidak serta merta disebabkan oleh pajak, melainkan ada inefisiensi perdagangan.

"Pajak kan gampangnya paling berapa, pajak kan 20 persen, 30 persen, nggak mungkin, bagaimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen. Sesudah kita lihat ada itu tadi, inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyaklah masalah tata kelola, pembeliannya," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lirik Play With Me Dari Pagaehun dan Kkanbyeongz

Oleh karena itu, lanjut Menkes, perlu ada tata kelola lebih transparan untuk mencari kombinasi yang semurah mungkin bagi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah