Bentuk Rumah Tradisional Jawa yang Kian Langka

4 September 2020, 10:44 WIB
Arsitektur Rumah Adat Jawa bentuk Limasan dengan strata pemiliknya merupakan abdi dalem Kraton Yogyakarta dengan pangkat cukup tinggi, sekarang menjadi Museum Gamel, di Jalan Gamelan Kidul, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta /KABARJOGLOSEMAR

INDOBALINEWS - Kita mengenal bentuk-bentuk rumah tradisional di se antero pulau-pulau di Indonesia, negeri yang kaya dengan budaya serta keindahan alamnya ini memiliki banyak warisan budaya, salah satunya rumah adat tradisional Jawa.

Ada 10 macam bentuk rumah tradisional Jawa, diantaranya masih berdiri dan dipertahankan oleh pemilik atau ahli waris. Sisa peninggalan bentuk rumah tradisional masih dapat ditemui khususnya di nJeron Beteng Kraton Yogyakarta, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, juga di wilayah Kota Gede dan di beberapa pedesaan di DIY, serta Jawa Tengah pada umumnya.

Rumah tradisional dengan arsitektur khas penuh makna ini harus diketahui oleh anak-anak generasi sekarang, agar generasi milineal jadi paham dengan nilai sejarah yang melekat tinggi dalam bentuk dan arsitekturnya serta masuk kategori heritage tersebut.

Baca Juga: Liburan Sekaligus Belajar ke Pura Gunung Kawi Gianyar

Seperti dikutip indobalinews dari laman KabarJogloSemar.com, yang mengatakan dalam buku Seni Awang-awang Arsitektur Jawa Lama, Terbitan Bentara Budaya Yogyakarta, Mei 2004. Disebutkan, ada 10 macam bentuk rumah tradisional Jawa, sebagai berikut:

1. Rumah Joglo
Rumah Joglo juga disebut rumah Tikelan. Disebut demikian karena atap rumah itu seakan-akan tikel/ patah menjadi tiga bagian. Bagian teratas bernama Joglo atau Brunjung ditopang empat batang tiang utama disebut Saka Guru. Saka Guru berukuran lebih panjang dan lebih besar, didirikan di atas landasan dari batu  disebut Ompak.
Tiang rumah Joglo keseluruhan ada 36 buah, terdiri dari, 4 batang saka guru, 12 saka penanggap dan 20 saka rawa. Lantai dibatasi dengan saka penanggap lebih tinggi daripada lantai bagian yang mengitarinya.

2. Rumah Limasan
Rumah ini berbentuk dengan atap limas yang terdiri dua empyak (atap) besar serong dan dua empyak kecil segitiga.

Baca Juga: Ketua BKD Tolitoli Dilempar Palu dan Diajak Duel Oleh Ketua DPRD Tolitoli Saat RDP

3. Rumah Sinom
Rumah sinom adalah rumah bentuk limasan dengan tambahan emperan di sekitarnya.

4. Rumah Kampung
Adalah bentuk rumah yang dibangun oleh kebanyakan warga dengan bentuk terdiri atas dua empyak/ atap besar dan kedua ujungnya ditutup dengan dinding terkadang berventilasi, yang sering disebut Tutup Keong.

5. Rumah Dara Gepak
Adalah sama seperti rumah kampung namun ditambah emperan di sekitarnya

Baca Juga: Kuliner Malam di Kuta, Nasi Goreng Kambing Pilihan yang Pas

6. Rumah Klabang Nyander
Rumah bentuk ini sama dengan bentuk rumah limasan, yang membedakan hanya hadapan rumahnya diputar balik 450 atau bentangan lebar rumah menjadi muka rumah.

7. Rumah Srotongan
Bentuk rumah sama dengan rumah kampung dan ditambah dua emperan.

8. Rumah Kutuk Ngambang
Kutuk adalah sejenis ikan tawar (ikan Gabus). Jadi bentuk rumah ini seperti bentuk rumah kampung tetapi lebih memanjang.

Baca Juga: Nikmatnya Nasi Gandul dan Sego Tewel, Kuliner Khas Pati Kudus

9. Rumah Tajug
Bentuk atapnya seperti piramida. Biasanya rumah yang berbentuk tajug ini adalah Langgar (rumah ibadah), Cungkup rumah untuk makam, dan sebagainya.

10. Rumah Panggang Pepe (Gedang Selirang)
Rumah ini hanya memiliki satu empyak/ atap saja seperti bentuk sesisir pisang dan biasanya dibangun di lahan yang terbatas dan berhimpit dengan dinding rumah sebelahnya.

Arsitektur rumah adat Jawa memiliki aturan hierarki yang dominan seperti tercermin pada bentuk atap rumah. Masing-masing rumah memiliki tata letak yang sama, tetapi bentuk atap ditentukan oleh status sosial dan ekonomi dari pemilik rumah.

Baca Juga: G-Land Surga yang Tersembunyi di Ujung Selatan Banyuwangi

Proses membangun rumah adat Jawa tidak sembarangan, ada perhitungan tertentu (Jawa: Dipetung) terlebih dahulu sebelum membangun rumah, baik hari atau waktunya, posisi menghadapnya, bahkan pemilihan lokasi dan jenis tanah.(***)

Editor: Rudolf

Sumber: Kabar Joglo Semar PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler