INDOBALINEWS - Masyarakat Hindu Bali pada Minggu 31 Januari 2021 memperingati Hari Raya Banyu Pinaruh.
Banyu Pinaruh adalah upacara yadnya yang dilakukan setelah Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Sabtu 30 Januari 2021 kemarin.
Tepatnya Saniscara Umanis Watugunung yang bertujuan untuk pembersihan dan kesucian diri. Biasanya sehari setelah Hari Raya Saraswati, umat Hindu di Bali melakukan prosesi melukat atau pembersihan diri di pemandian suci atau segara (laut).
Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Guru Les Matematika di Denpasar Bali
Tahun ini di masa masih terjadi pandemi covid-19, terlihat di beberapa wilayah yang biasanya ramai, masyarakat tetap mentaati himbauan Majelis Desa Adat (MDA). Seperti suasana lenggang di Pantai Sanur saat Banyu Pinaruh.
Baca Juga: Rampok Bersenjata Pedang di SPBU Pelabuhan Benoa Bawa Kabur Uang Rp10 Juta
Kondisi sepanjang Pantai Sanur pada hari Raya Banyu Pinaruh terpantau sepi pengunjung. Hal ini disebabkan adanya surat imbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor 25 / MDA-DPS / I / 2021 tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi.
Baca Juga: Kucing Juga Bisa Diabetes, Jangan Beri Makan Nasi
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung kepantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 Tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarakat.