Siswi SMP Dicabuli Guru Les Matematika di Denpasar Bali

- 30 Januari 2021, 19:12 WIB
ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
ilustrasi pencabulan anak dibawah umur /prfmnews

INDOBALINEWS - Kebangetan memang kelakuan seorang pria berstatus pensiunan guru yang menjadi guru les mata pelajaran matematika ini. Bisa dibilang kelakuan pria ini benar-benar bejad.

Pasalnya, pria berusia 66 tahun dengan rambut yang sebagian besar sudah memutih ini tega-teganya mencabuli murid lesnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Menurut Kanit VI ( PPA ), AKP Willa Jully Nendisa, SIK, Kasubnit 10 Sat Reskrim Polresta Denpasar Iptu Nengah Seven Sampeyana, SH telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Perempuan Linglung Tak Ber-KTP Diamankan Satpol PP Denpasar Bali

"Berdasarkan laporan bernomor LP-B/ 603 / XI /2020/ Bali / Resta Denpasar tertanggal 6 November 2020, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujar AKP Willa Jully Nendisa atas seijin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom, R, S.H. S.I.K., M.H, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari siaran pers Humas Polresta Denpasar.

Baca Juga: Turun Drastis Jumlah Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bali Hari Ini

 

Ditambahkannya kejadian pencabulan tersebut di Jalan Tukad Musi Panjer Denpasar berlangsung pada  Jumat tanggal 06 November 2020 sekitar jam 20.00 Wita.

Padahal pelaku yang merupakan seorang pensiunan guru berinisial INS adalah seorang sarjana pendidikan bergelar S.Pd. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x