Bule Lukis Wajah Masker di Bali Segera Dideportasi, Tinggal Tunggu Tiket Penerbangan

30 April 2021, 12:56 WIB
Bule yang lukis wajah bergambar masker untuk hindari petugas segera dideportasi. /Instagram./Instagram

INDOBALINEWS - Setelah viral aksi dua orang bule lukis wajah masker di Bali, hingga hari ini Jumat 30 April 2021 masih berada dalam ruang detensi imigrasi Ngurah Rai Bali dan segera dideportasi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, kedua orang yang telah diperiksa oleh pihak Satpol PP dan Satgas Covid-19 Bali masih menunggu ketersediaan penerbangan ke negaranya.

"Memang rencananya akan dideportasi, rencana ya tapi kita lihat nanti kapan bisa berangat menyangkut penerbangan, jika sudah ada tiket dan penerbangan kita lakukan secepat mungkin," ujar Jamaruli Manihuruk dalam video pernyataan resminya kepada wartawan. 

Baca Juga: Perayaan Agama di Israel di Tengah Pandemi, Puluhan Tewas Terinjak, PM Netanyahu : Bencana Besar

Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu harus ada pemeriksaan kesehatan dulu sesuai prokes sudah standar yang biasanya. Dan untuk sementara yang bersangkutan masih berada di ruang detensi imigrasi.

"Karena sudah diserahkan ke imigrasi dan sementara bisa ditempatkan di ruang detensi imigrasi," imbuhnya.

Menjawab sejumlah pertanyaan kenapa bule tersebut tak di tahan di Rudenim, Jamaruli mengatakan prosesnya akan lebih merepotkan nantinya jika ditahan di Rudenim karena ini hanya menunggu saja diperkirakan tidak lama.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Gasak 52 Tabung Gas Selama 4 Bulan Untuk Hidupi Keluarga, Diciduk Polisi

"Gak sampai ke Rudenim, kalau di Rudenim jika sudah lebih 30 hari atau kita perkirakan akan lama bisa ke Rudenim. Sehingga kita siapkan ruang detensi imigrasi di kantor imigrasi," bebernya lagi.

Dijelaskan juga, bahwa keputusan untuk mendeportasi ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Satpol PP dan Satgas Covid-19. "Dari hasil pemeriksaan Satpol PP mengatakan yang bersangkutan melanggar Pergub no 10 tahun 2021. Dengan sendirinya hal tersebut bisa kami jadikan dasar untuk melakukan pendeportasian kepada yang berrsangkutan sesuai dengan UU Imigrasi Pasal 75," terangnya lagi.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Undang-undang itu menyatakan bahwa orang asing yang tidak menghormati peraturan perundangan undangan di Indonesia itu bisa dikenakan sanksi imigrasi berupa tindakan administrasi keimigrasian bisa salah satu satunya pendeportasian atau hanya berada di satu tempat tertentu.

 Sebelumnya keduanya sudah meminta maaf atas aksinya yang sempat viral karena melukis masker di wajah dan berbelanja di sebuah supermarket.

Diketahui pasangan bernama Josh Paler Lin dan Lisha mengunggah permintaan maaf tersebut lewat akun instagram @joshpalerlin.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

“"Saya Josh Paler Lin dan saya Lea Se (Lisha), kami ingin meminta maaf atas video yang saya buat," ucap keduanya dalam video klarifikasi dan permintaan maaf,” ucap Josh dan Lisha dalam video tersebut.

Sebelumnya, pasangan tersebut mengunggah video yang menunjukkan bagaimana mengelabui satpam dengan masker yang dilukis, atau dengan kata lain tidak menggunakan masker yang sebenarnya.

sedihBaca Juga: Sedih, Akhirnya Dipastikan Seluruh Awak KRI Nanggala 402 Gugur Dalam Tugas Menjaga Bangsa

Awalnya, mereka berdua mengatakan tidak bermaksud mengajak orang agar tidak memakai masker saat berada di tempat umum. Dengan dalih "content creator", mereka hanya ingin menghibur orang.

"Video tersebut dibuat sama sekali tidak untuk tidak menghormati ataupun mengajak orang lain untuk tidak mengenakan masker. Saya hanya mencoba untuk menghibur karena saya sendiri adalah seorang konten kreator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang. Namun, saya tidak menyangka apa yang saya lakukan mendapat respons yang kurang baik dari para netizen yang menimbulkan suatu keresahan," ucap Josh.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler