Ibu Rumah Tangga Gasak 52 Tabung Gas Selama 4 Bulan Untuk Hidupi Keluarga, Diciduk Polisi

- 29 April 2021, 21:53 WIB
Barang bukti tabung gas 2 ukuran yang disita Polsek Kuta dari seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian sejak bulan Januari 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polsek Kuta, Kamis 29 April 2021.
Barang bukti tabung gas 2 ukuran yang disita Polsek Kuta dari seorang ibu rumah tangga pelaku pencurian sejak bulan Januari 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti dihadirkan dalam rilis pengungkapan di Polsek Kuta, Kamis 29 April 2021. /Dok Polsek Kuta

INDOBALINEWS - Seorang ibu rumah tangga berinisial DRS yang tinggal di Kuta, Bali diciduk polisi karena menggasak 52 tabung gas ukuran 3 dan 12 kg selama hampir empat bulan beraksi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, SH, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan korban Ni Putu WY, Kadek BS dan AKE.

"Dalam interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sebanyak 15 kali, di 10 tempat yang berbeda, dari Bulan Januari hingga April 2021," ujar Iptu Made saal rilis penangkapan Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Klaster Tarawih di Banyumas Bertambah, Berawal Dari Jamaah yang Sakit Tapi Tetap ke Musala

Selama kurun waktu itu pelaku berhasil menggasak 52 tabung gas dua ukuran dan hasil penjualan ia pergunakan untuk mencukupi kehidupan anak-anaknya selama ini.

"Kronologi kejadian pertama pada Kamis 29 April 2021 sekitar pukul 06:30, pelapor diberitahu bahwa ada seorang perempuan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat bermaksud mengambil tabung gas dari dalam gudang cafe Blue Marlin Jalan Pantai Kedonganan Kuta Badung," imbuhnya.

Baca Juga: Batal Mudik, Karyawan Car Wash Malah Harus 'Belok' Ke Penjara Gara-Gara Curi Uang Pelanggan

Namun tidak jadi karena keburu ketahuan lalu kabur dan setelah pelapor cek kedalam gudang ternyata enam buah tabung gas ukuran 12 kg telah hilang. Kemudian pelapor ke kantor Jaga Baya bermaksud melapor, ternyata telah diamankan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor honda beat.

Setelah ditanya pelaku mengaku mengambil keenam tabung gas ukuran 12 kg tersebut sebelumnya dari dalam gudang blue marlin cafe dan sudah dijual.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x