Pertama Kali Curi Motor, Tak Sempat Dijual Keburu Tertangkap

11 September 2020, 19:12 WIB
Pria asal Banyuwangi nekat curi motor dengan kunsi palsu dan belum menikmati hasilnya karena keburu diamankan petugas Polresta Denpasar , Kamis 10 September 2020 /shira ade/Dok Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Lagi-lagi keterbatasan ekonomi menjadi alasan pelaku pencurian nekat menggasak sebuah sepda motor yang diparkir di halaman kos korban.

Begitu juga yang diungkapkan BS, pria asal Banyuwangi ini saat diinterogasi petugas Polresta Denpasar mengaku demi menyambung hidup ia nekat berbuat melanggar hukum.

Baca Juga: Pohon Tumbang Nyawa Melayang di Buleleng Bali

Bahkan, BS juga ternyata belum sempat menjual motor yang dicurinya untuk memenikmati hasil curiannya karena keburu digelandang polisi ke Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya.

Baca Juga: Pilwali Denpasar Bali, Jumlah Pemilih 2020 Turun

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.IK., M.Hseperti yang dikutip oleh indobalinews.com Jumat 11 September 2020, kejadian ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan.kebo Iwa Utara.

Baca Juga: Belajar Dari Kasus Reza, Narkoba Bisa Bikin Bingung, Kejam Hingga Bunuh Diri

"Kejadiannya di rumah kos di Kebo Iwa Utara dengan korban seorang perempuan dengan berinisial LR berusia 45 tahun. Pelaku mencuri motor dengan menggunakan kunci palsu,"  ungkap Kompol Dewa Putu Gede Anom.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Ditambahkannya Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku Curanmor tersebu hanya kurang dari 24 jam. Aksi ini diketahui korban terjadi pada Kamis 10 September 2020 sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Juga: Gagal Ikuti Seleksi Kartu Prakerja? Silahkan Ajukan Surat Kegagalan

Kronologi kejadiannya sendiri terjadi saat pada malam sebelumnya korban memarkir sepeda motor Yamaha mio miliknya dalam keadaan terkunci stang. Setelah memarkir kotor kemudian korban masuk ke dalam kamar kos dengan 2 lantai 2 rumah. Kemudian saat keesokan paginya korban terkejut karena tak menemukan sepeda motor miliknya di tempat ia memarkirkan motornya.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

"Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti Seda Motor Mio, " ungkap Kompol Anom Danujaya.

Pelaku berinisial BS yang berumur 20 tahun dan asal Banyuwangi ini berhasil ditangkap di Jalan Tumbak Bayuh Banjar Dangin Sema pada siang hari sekitar pukul 11.00 Wita. 

Baca Juga: Kasus Narkoba Bali Meningkat, 71 Pelaku Ditangkap Dalam Setengah Bulan

Saat ditangkap, pelaku tak melakukan berlawanan serta mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor tersebut di TKP.

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu," kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Saat diinterogasi itulah pelaku juga mengaku baru sekali ini mencuri motor dengan alasan ekonomi dan motor itupun belum sempat pelaku ia jual. (***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler