Satgas TNI Lakukan Penebalan Penjagaan di Pos Gilimanuk

29 Oktober 2020, 16:46 WIB
Kodim 1617/Jembrana bersama Jajaran TNI lainnya memperketat penjagaan Pelabuhan Gilimanuk dari 28 Oktober sampai 1 Nopember 2020 /Dok Kodim Jembrana

INDOBALINEWS - Kodim 1617/Jembrana bersama Jajaran TNI lainnya memperketat penjagaan Pelabuhan Gilimanuk dari 28 Oktober sampai 1 Nopember 2020.

Menurut Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna,S.sos, kepada wartawan yang dikutip indobalinews.com Kamis 29 Oktober 2020, penebalan penjagaan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan melonjaknya penyebaran COVID-19 saat liburan panjang peringatan Maulid Nabi SAW.

Baca Juga: Hormati Simbol Agama, Berekspresi Jangan Kebablasan, Fachrul Razi Sikapi Presiden Perancis Emmanuel

"Penebalan dengan perkuatan personel tersebut melibatkan Kodim 1617/Jembrana, Yonif Mekanis 741/GN, Subdenpom IX/3-2 Negara, serta Personel dari Pos AL Pelabuhan Gilimanuk," ujar Letkol Inf Hasrifuddin Haruna,S.sos.

Baca Juga: Indonesia Rawan Gempa, Pahami Antisipasi Gempa

Ia langsung memimpin apel pengecekan kesiapan Satgas TNI yang akan melaksanakan tugas perkuatan di Pos Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk, pada Rabu 28 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: AWK : Arak Bali Punya Potensi Nilai Ekonomi Tinggi

Hal tersebut dilakukan Dandim guna mengecek dan mengetahui secara langsung kesiapan personel serta memberi arahan terkait tugas yang akan dilaksanakan nantinya.

Dalam arahannya, Dandim meminta kepada Satgas TNI yang terlibat dalam pelaksanaan tugas wajib dengan penuh rasa tanggung jawab dan dalam setiap tindakan di lapangan selalu mengedepankan sikap humanis dalam setiap mengambil tindakan.

Baca Juga: Simpan Bong Dalam Kamar Mandi, Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Setiap penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk agar diarahkan ke tempat rapid test yang telah disediakan. Apabila ditemukan adanya penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan rapid test maka penumpang tersebut wajib untuk melaksanakannya.

"Jangan mencoba untuk mencari keuntungan pribadi dengan meloloskan penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan rapid test yang akan masuk ke Bali, karena hal ini akan merusak citra TNI di mata masyarakat", tegas Dandim

Baca Juga: Sedang Gowes Kolonel Marinir Dibegal, Diduga Pelaku Pakai 2 Motor

Lebih lanjut, Dandim mengatakan apabila nantinya ada masyarakat yang keras kepala dan tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah tentang ketentuan masuk wilayah Bali petugas agar memberikan penjelasan yang baik dan mengadakan pendekatan secara persuasif dan humanis.

Baca Juga: Arya Wedakarna Polisikan Pemukulan di Depan Kantor DPD

Bila hal tersebut sudah dilakukan oleh masing-masing personel yang terlibat penebalan di pintu masuk Bali, namun masyarakat tetap tidak mengindahkan selanjutnya serahkan ke pihak Kepolisian (Polsek KP3 Gilimanuk) sebagai leading sektor wilayah hukum yang menangani.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler