Normalisasi Tukad Unda Untuk Turunkan Risiko Bencana di Wilayah Bali

- 30 November 2020, 16:05 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster dan instansi terkait melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Senin 30 November 2020
Gubernur Bali, Wayan Koster dan instansi terkait melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Senin 30 November 2020 /Dok Pemprov Bali

Baca Juga: Mahfud MD dan Doni Monardo Sesalkan Sikap Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid-19

Dengan adanya kegiatan ini, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa wilayah Muara Tukad Unda akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dan instansi terkait meninjau lokasi peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Senin 30 November 2020
Gubernur Bali, Wayan Koster dan instansi terkait meninjau lokasi peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Senin 30 November 2020 Dok Pemprov Bali

Guna penyelesaian kegiatan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 Milyar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 Milyar.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Seorang Pelajar di Nusa Penida Bali Curi Belasan Aki Alat Berat

Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT. Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada.

Sementara untuk pelaksana Konstruksi adalah PT. Nindya Karya dan PT. Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini Pekerjaan ini telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.

Baca Juga: Uji Coba Jalur Bus Terintegrasi, Dari Bandara Bisa Langsung ke Pasar Badung

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung.

Maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda dengan rencana pekerjaan Pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga Pembangunan Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, dan Pekerjaan Jetty.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah