Baca Juga: Normalisasi Tukad Unda Untuk Turunkan Risiko Bencana di Wilayah Bali
Penghargaan itu diterimakan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis 26 November 2020 lalu.
Acara yang digelar mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, acara pemberian penghargaan itu dilaksanakan dilaksanakan dengan kombinasi offline dan online.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan 'Pembunuhan Tak Sengaja' oleh Dokter Pribadi Maradona
Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Hamonangan Laoly yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam pengelolaan JDIH.
“Dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat. Bagi kita, informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat ” jelasnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Seorang Pelajar di Nusa Penida Bali Curi Belasan Aki Alat Berat
Ia menambahkan, saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, namun yang dihadapi saat ini adalah negara cepat. Oleh sebab itu, kecepatan teknologi informasi adalah kekuatan untuk memenangkan pesaingan.
“Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten kota dan instansi lain yang JDIH-nya sudah terintegrasi,” ujarnya.