Pemprov Bali Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

- 25 November 2020, 20:23 WIB
Wapres Ma'ruf Amin dan Sekda Pemprov Bali dalam  acara virtual penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 25 November 2020
Wapres Ma'ruf Amin dan Sekda Pemprov Bali dalam acara virtual penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 25 November 2020 /Dok Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif. Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu 25 November 2020

Acara yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Rabu 25 November 2020 ini dihadiri Wakil President Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Soal Edhy Prabowo, KKP Hargai Proses Hukum dan Tunggu Info KPK

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Penganugrahan ini diberikan oleh KI pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media seusai mengikuti penganugrahan secara virtual, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan ini.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Atas Penurunan Baliho RIzieq Mengalir Untuk TNI-POLRI

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x