Pemkot Denpasar Bali Antisipasi Bencana Alam di Masa Pandemi

- 12 Desember 2020, 17:08 WIB
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa /Dok Humas Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEWS - Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali sangat berpotensi diterpa cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar, Bali.

Karenanya, guna mendukung upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Depresi Berat Bisma Ngamuk, Ini Tips Perlakukan Pengidap Gangguan Jiwa

Menurut Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Sabtu 12 Desember 2020 menjelaskan bahwa cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan kita bersama.

Pun demikian, mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Jangan Terjebak Ini Vaksin China Ini Vaksin Amerika, Kata Erick Thohir

“Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikordinor oleh perbekel/lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat,” jelasnya seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Ini Resep Jalankan Bisnis Kuliner di Masa Pandemi dari Chef Arnold

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x