Layanan SIM Drive Thru Sudah Ada di Badung Bali

- 5 April 2021, 12:21 WIB
 Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K /Dok Humas Polres Badung Bali

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Syarat perpanjangan SIM di Gerai SIM Drive Thru meliputi salinan KTP beserta KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek Psikologi dan mengisi formulir permohonan.

Ia mengajak semua pihak yang hadir untuk menumbuhkan semangat jiwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tidak dibutuhkan waktu lama dalam penerbitan SIM ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM mereka,” kata AKBP Roby menjelaskan.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos

Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja sedangkan untuk pemohon SIM baru masih belum bisa menggunakan layanan SIM Drive Thru, karena pemohon SIM baru harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah