Video Viral Desak Made Dharmawati, Kapolda Bali Harap Masyarakat Tak Terprovokasi

- 19 April 2021, 20:29 WIB
Parisada Hindu Dharma Prov. Bali melakukan audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral Desak Made Darmawat Senin 19 April 2021.
Parisada Hindu Dharma Prov. Bali melakukan audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral Desak Made Darmawat Senin 19 April 2021. /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Menyoal kasus video Desak Made Dharmawati yang belakangan viral beredar yang memicu ketersinggungan umat Hindu, Kapolda Bali mengharapkan masyarakat untuk tidak terprovokasi.

Selain itu Kapolda Bali juga berharap umat hindu tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif. Hal ini disampaikan Kapolda Bali saat menerima audiensi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Senin 19 April 2021.

Selain itu Kapolda bali mengucapkan terimakasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial.

Baca Juga: Sakit Hati Dimaki Cicing, Warga Jawa Timur Bunuh Pemilik Warung di Buleleng Bali

Baca Juga: Nonton Film Pulau Plastik Tayang 22-25 April di Bali, Yuk Ikutan Selamatkan Bumi Dari 'Racun Berbahaya'

PHDI Provinsi Bali dipimpin Prof. Dr. IGN Sudiana melakukan audiensi dengan Kapolda Bali membahas seseorang yang menimbulkan ketersinggungan umat Hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

Acara yang bertempat di Lounge Andalan Mapolda Bali pada Senin 19 April 2021 pukul 16.00 WITA tersebut mengikutsertakan juga Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H, Jero Mangku Swastika, Made Sukaartha, S.H. serta diikuti oleh PJU Polda Bali.

Sementara Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, M.Si., Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro., dan Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin, SIK., MH saat menerima audiensi dari PHD.

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Tertimpa Mobil Saat Menolong Anjing yang Terjepit Terot

Baca Juga: Vaksinasi Saat Berpuasa, Cek Kenapa Manfaatnya Bisa Lebih Baik

Dalam kesempatan ituProf. Dr. IGN Sudiana mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Hal itu agar memberikan efek jera dan mencegah hal-hal yang dapat memecah belah masyarakat tidak terulang di masa mendatang.

"PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.  Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," ujar Prof Sudiana dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audiensi hari ini. Sampai dengan audiensi selesai, PHDI masih melakukan proses pengaduan terkait kasus tersebut.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah