Disdikpora Pastikan Semua Lulusan SMP Dapat Sekolah, Ini Jadwal dan Cara Daftar PPDB di Bali

- 19 Mei 2021, 19:32 WIB
Disdikpora Provinsi Bali memastikan semua lulusan SMP bisa tertampung di SMA atau SMK. Hal ini dijelaskan oleh Kadisdikpora Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa  di ruang rapat Disdikpora Provinsi Bali, Rabu 19 Mei 2021.
Disdikpora Provinsi Bali memastikan semua lulusan SMP bisa tertampung di SMA atau SMK. Hal ini dijelaskan oleh Kadisdikpora Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa di ruang rapat Disdikpora Provinsi Bali, Rabu 19 Mei 2021. /Dok Humas Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali memastikan tidak akan ada lagi lulusan SMP yang tercecer karena tidak mendapat sekolah SMA Negeri atau Swasta pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 di Provinsi Bali. 

Penegasan semua lulusan SMP dapat sekolah ini disampaikan Kadisdikpora Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa saat menggelar jumpa pers bersama para awak media di ruang rapat Disdikpora Provinsi Bali, Rabu 19 Mei 2021.

Hal ini didasari ketersediaan daya tampung SMA-SMK Negeri-Swasta di Provinsi Bali yang sudah melebihi dari jumlah kebutuhan atau kelulusan SMP.

Baca Juga: Turis Spanyol Gantung Diri di Pagar Tangga Lantai Tiga Sebuah Vila di Bali

Dari data yang ada jumlah kelulusan SMP se Bali sebanyak 61.436 siswa, sedangkan daya tampung yang sudah tersedia sebanyak 78.934, sehingga terdapat kelebihan daya tampung sebanyak 17.498.

"Sekali lagi saya tegaskan, PPDB tahun ini tidak akan ada lagi gelombang II, III atau IV seperti tahun sebelumnya. Sesuai peraturan, berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB pada SMA dan SMK, jadi hanya dilaksanakan dalam 1 gelombang," cetus Boy Jayawibawa.

Tahapan Cara Daftar PPDB yang sedianya dibuka mulai tanggal 14 Juni 2021, akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni Tahap I tanggal 14 s.d. 16 Juni 2021 (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi), Tahap II tanggal 21 s.d. 23 Juni 2021 (jalur zonasi dan jalur sekolah dengan perjanjian), dan Tahap III tanggal 28 s.d. 30 Juni 2021 (jalur rangking nilai rapor). Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5 s.d. 7 Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Duka, Wimar Witoelar Meninggal Dunia Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

"Calon Peserta Didik yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I tidak diperbolehkan mengikuti Tahap II dan Tahap III. Bagi calon peserta didik yang tidak lulus di Tahap I dapat mengikuti Tahap II atau Tahap III. Hal ini untuk memastikan semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan sekolah," imbuhnya.

Lebih jauh, dijelaskannya secara keseluruhan skema pendaftaran SMA dibagi menjadi 5 jalur yakni Jalur zonasi (50 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur inklusi (15 persen), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (20 persen), Jalur Rangking Nilai Rapor (10 persen). Sementara untuk Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Zonasi (10 persen), Jalur Afirmasi termasuk Jalur Inklusi (30 persen), Jalur Sertifikat Prestasi (15 persen), Jalur Ranking Nilai Rapor (45 persen).

Baca Juga: Kasus IDI Kacung WHO: Jerinx Segera Bebas, Kasasi Jaksa Penuntut Umum Ditolak Mahkamah Agung

"Perangkingan dilaksanakan sesuai mekanisme masing-masing jalur, seperti pada jalur zonasi memprioritaskan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zona yang ditetapkan berdasarkan jarak udara, dengan terlebih dahulu memprioritaskan alamat berdasarkan kartu keluarga dan kemudian alamat berdasarkan surat keterangan domisili," ujarnya sembari meminta para calon peserta didik baru agar mulai menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali dengan alamat https://bali.siap-ppdb.com.

"Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran, dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan, yang telah kami bentuk sebelumnya untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, khususnya daerah-daerah yang memiliki hambatan," pungkas Boy.

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah