'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' di Hari Anak Nasional 2021

- 23 Juli 2021, 21:11 WIB
Pemberian remisi untuk Anak Didik Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali bertepatan Hari Anak Nasional Jumat 23 Juli 2021.
Pemberian remisi untuk Anak Didik Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali bertepatan Hari Anak Nasional Jumat 23 Juli 2021. /Dok Humas Kanwil Kemenkumhan Bali.

Hal tersebut bertujuan untuk membekali Anak Didik Pemasyarakatan dengan keahlian dan keterampilan serta tidak tertinggal dari Pendidikan setelah sudah keluar LPKA.

Baca Juga: Viral The Guardian of Oligarch, Djelantik: Jangan Menambah Kegaduhan di Tengah Pandemi

"Kami berharap bahwa Anak Didik Pemasyarakatan yang telah kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di LPKA dapat menjadi Tunas Bangsa yang membanggakan dan memberikan hal terbaik untuk Bangsa serta mempunyai cita-cita dan semangat bekerja keras untuk meraih masa depan yang lebih cerah," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah