'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' di Hari Anak Nasional 2021

- 23 Juli 2021, 21:11 WIB
Pemberian remisi untuk Anak Didik Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali bertepatan Hari Anak Nasional Jumat 23 Juli 2021.
Pemberian remisi untuk Anak Didik Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Bali bertepatan Hari Anak Nasional Jumat 23 Juli 2021. /Dok Humas Kanwil Kemenkumhan Bali.

INDOBALINEWS - Kementerian Hukum dan HAM Bali Khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem Bersama Yayasan YBBS dan Yayasan Genta Satria melaksanakan kegiatan hiburan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” di LPKA Kelas II Karangasem Jumat 23 Juli 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham  Bali Jakaruli Manihuruk dalam pernyataan resminya, mengatakan kegiatan yang digelar dengan menerapkan Prokes ketat ini berupa Nonton Bareng Film yang berujudul Lucunya Negeri Ini dan beberapa Permainan Hiburan.

Anggota dari dua Yayasan tersebut telah menunjukan hasil tes Antigen/PCR Swab negatif Covid-19.

"LPKA Karangasem memiliki 39 Anak Didik Pemasyarakatan yang terdiri dari 14 anak, dan 25 Pemuda berusia diatas 18 tahun dibawah 21 tahun," ujar Jamaruli Manihuruk.

Baca Juga: Rumah Sakit Swasta Se-Denpasar Bahas BOR dan Pasokan Oksigen Pasien Covid-19, Ini Hasilnya

Selain kegiatan hiburan, Anak Didik Pemasyarakatan yang berjumlah tujuh orang termasuk Anak Didik Pemasayarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapatkan Remisi masing-masing tiga bulan berjumlah dua orang, dua bulan berjumlah dua orang, satu bulan berjumlah tiga orang, dan salah satu Anak Didik Pemasayarakatan tersebut langsung mendapatkan bebas murni.

Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan yang rutin dilakukan diantaranya Pelatihan Teknik Dasar Pendingin AC, Perbengkelan, Perkebunan, Perikanan, Musik, dan Kelisitrikan.

Baca Juga: Produksi Ekstasi Rumahan, Pria Asal Riau Dibekuk Polresta Denpasar Bali

Selain itu, LPKA Karangasem memberikan Anak Didik Pemasyarakatan Pendidikan NonFormal berupa kejar Paket A, B, dan C dengan mendatangkan Guru dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x