Update Penanganan Covid-19 di Bali, Sabtu 12 September 2020

- 12 September 2020, 20:46 WIB
Update perkembangan kasus covid-19 di Provinsi Bali hari Sabtu 12 September 2020
Update perkembangan kasus covid-19 di Provinsi Bali hari Sabtu 12 September 2020 /shira ade/Dok Gugas Covid Provinsi Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per hari Sabtu 12 September 2020, ini mencatat bahwa kasus positif di Pulau Dewata ini bertambah 135 hari ini. Sehingga jumlah terkonfirmasi positif sejauh ini sebanyak 7.113 orang.

Baca Juga: Cinta Laura Sedih, HUT Ayah Di Bali Terhalang PSBB Jakarta

Dari 135 orang ini tercatat keseluruhan adalah WNI, dengan rincian 3 orang imported case Indonesia dan 132 orang berasal dari kasus transmisi Lokal.

Dalam rilis yang diterima indobalinews.com dari Gugus Tugas Covid-19 Bali yang diketua oleh Sekda Pemprov Bali, I Dewa Made Indra dengan Sekretaris Gugas Covid-19 Bali sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin, tercatat pasien yang telah sembuh di hari bertambah 64 menjadi 5.593 orang.

Baca Juga: Khawatir Corona, Tim Indonesia Mundur dari Piala Thomas dan Uber 2020

Dari 64 orang pasien sembuh keseluruhan adalah WNI yang berasal dari penyebaran transmisi lokal. Sementara pasien covid yang meninggal dunia bertambah 7 orang sehingga total menjadi 168 orang dengan rincian sejauh ini166 WNI dan 2 WNA.

Baca Juga: Menikmati Weekend dengan Sunset Pantai Lovina yang Mempesona

Perkembangan kasus covid-19 di Provinsi Bali hari Sabtu 12  September 2020
Perkembangan kasus covid-19 di Provinsi Bali hari Sabtu 12 September 2020 Dok Gugas Covid Provinsi Bali

Dengan catatan ini maka secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 7.113 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 5.593 orang (78,63 persen). Dan pasien meninggal dunia menjadi 168 orang (2,36 persen).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Rental Papan Selancar di Bali Tak Berkutik

Sementara itu dari catatan kasus aktif bertambah menjadi 1.352 orang (19,01 persen). Pasien ini  tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi Lokal, total per hari ini sebanyak 6.705 kasus (94,26 persen).

Baca Juga: Pemilihan Bali Jadi Venue 'Naker Tanggap Covid 2020', Diapresiasi Koster

Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Tradisi Unik di Bali saat Galungan dan Kuningan

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Pertama Kali Curi Motor, Tak Sempat Dijual Keburu Tertangkap

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x