12 Hari, Polda Bali Tindak 3.051 Pelanggar Ops Yustisia

- 19 September 2020, 15:17 WIB
Sebanyak 3.051 pelanggar yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali ditindak dalam Operasi Yustisi yang digelar Polda Bali dari tanggal 7-18 September 2020.
Sebanyak 3.051 pelanggar yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali ditindak dalam Operasi Yustisi yang digelar Polda Bali dari tanggal 7-18 September 2020. /shira ade/Dok Humas Polda Bali

Sebanyak 3.051 pelanggar yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali ditindak dalam Operasi Yustisi yang digelar Polda Bali dari tanggal 7-18 September 2020.
Sebanyak 3.051 pelanggar yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali ditindak dalam Operasi Yustisi yang digelar Polda Bali dari tanggal 7-18 September 2020. Dok Humas Polda Bali

Dari ribuan pelanggar yang terjaring dalam operasi ini ditemukan Ketika petugas mengadakan razia di pasar tradisional, pasar modern, komplek pertokoan, komplek pemukiman, obyek wisata, jalan raya, terminal, bandara, pelabuhan dan tempat ibadah.

Baca Juga: Gali Lobang Pondasi, Nemu Kerangka Manusia di Bali

Operasi Yustisi ini juga digelar dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwali). Tujuannya, untuk mencegah, mengendalikan penyebaran atau munculnya kasus baru pada berbagai sektor kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintahan.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Bali dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan. Kemudian meningkatkan angka kesembuhan dan mengendalikan angka kematian masyarakat di masa pandemi Covid-19 serta terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pohon Tumbang Nyawa Melayang di Buleleng Bali

"Ops Yustisi kali ini dilakukan secara terpadu dengan instansi terkait dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Ops Yustisi ini melibatkan 7.745 personel gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, Dinkes dan Dishub. Polda Bali sendiri menerjunkan 3.793 personel termasuk yang ada di Polres.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dengan itu diharapkan semoga pandemi ini cepat berakhir, masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa sehingga kondisi perekonomian masyarakat segera kembali pulih.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x