INDOBALINEWS - Komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa kembali menyuarakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Kali ini dengan mendirikan baliho yang berisi desakan agar Presiden Jokowi segera menerrbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa.
Menurut Koodinator pemasangan baliho, Kadek Rino, pemasangan baliho tersebut sebagai bukti konsistensi masyarakat Tanjung Benoa menolak reklamasi Teluk Benoa. "Kami bersama ForBALI tidak berhenti untuk terus berjuang menolak reklamasi Teluk benoa," ujar Kadek Rino seperti yang dikutip oleh indobalinews.com Selasa 29 sSeptember 2020.
Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi
Dua buah baliho berukuran 2x3 M, dengan tulisan “Raksasa Bersatu Tanjung Benoa Tetap Konsisten, Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Batalkan Perpres No 51 Tahun 2014, Terbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa”, didirikan di Gerbang Masuk Tanjung Benoa dan di prempatan catus pata Desa Adat Tanjung Benoa, pada hari Senin, 28 September 2020.
Dijelaskan juga oleh Kadek Rino bahwa dana pendirian baliho tersebut bersumber dari dana urunan masyarakat yang tergabung dalam komunitas raksasa bersatu Tanjung Benoa.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Program Langit Biru Diperluas ke Gianyar Bali
Ditegaskannya bahwa perjuangan untuk terus menolak rencana reklamasi Teluk Benoa tidak berhenti sebelum rencana tersebut benar-benar batal. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bukti bahwa komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa bersama Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) masih konsisten untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.
Baca Juga: Belum Mendapat Jatah Quota Internet? Ayo Lapor ke Sekolah
Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Lebih jauh, ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa. “Presiden Joko Widodo harus segera terbitkan Perpes konservasi Teluk Benoa”, tegasnya.