Berkedok Paspor Umrah, SBMI Warning Oknum Calo Perekrut CPMI ke Saudi Arabia

10 Desember 2021, 18:46 WIB
Kuitansi bukti ganti rugi sebesar Rp100 ju ta (bawah-red) dan keluarga korban menerima langsung ganti rugi dari oknum calo Perekrut CPMI, Jumat 10 Desember 2021. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Bergentayangannya oknum calo perekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke negara Saudi Arabia, harus diwaspadai.

Berkedok paspor Umrah, kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman, seringkali menjadikan masyarakat tertipu oleh para calo perekrut dan perusahaan CPMI ini.

"Kita sudah me-warning beberapa dari mereka," katanya, di Selong Lombok Timur Jumat, 10 Desember 2021.

 Baca Juga: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia Menjelang Shalat Jumat

Moratorium dari Pemerintah Pusat, terangnya, sudah sangat jelas untuk melarang setiap pengiriman CPMI ke negara Saudi Arabia.

Menurut Usman, sejak moratorium diberlakukan, sebagian para CPMI ini mengalami penyiksaan dan tidak dapat gaji bertahun-tahun.

Karena para oknum calo itu, lanjutnya, sudah mengambil keuntungan yang lebih besar dari hasil CPMI sendiri.

 Baca Juga: Pemerintah Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

"Kalaupun di tempat kerja mengalami penyiksaan ataupun tidak dapat gaji, siapa yang akan disalahkan," katanya.

Tetapi sebagai organisasi yang peduli kepada pahlawan devisa ini, lanjutnya, selalu memediasi untuk mencari solusi, jangan sampai CPMI ini rugi secara moral maupun material.

Dia memberikan contoh, seorang CPMI dari Kecamatan Suralaga, Ekayanti, yang baru pulang karena tidak tahan dengan penyiksaan dan gaji tidak pernah dibayar.

Baca Juga: Pemuda 22 Tahun Gantung Diri di Jembatan Tukad Bangkung

Oknum calo perekrutnya, tutur Usman, juga dari Kecamatan yang sama. "Oknum perekrut ini, diharuskan ganti rugi sebesar Rp100 juta, kepada korbannya," jelasnya.

Nilai kerugian tersebut, tambah Usman, adalah kesepakatan bersama yang dimediasi oleh semua pihak.

Baca Juga: RV Hotel By MaxOne Rejuvination di Gianyar, Paduan Herbal Traditional dan Hospitality Modern

Peruntukkannya, ungkap Usman, dana tersebut nantinya akan dipakai untuk menyembuhkan akibat penyiksaan yang dilakukan oleh majikan sebelumnya.

"Jadi, jangan coba-coba untuk melakukan pengiriman CPMI secara illegal, karena akan memunculkan banyak kerugian," demikian Usman. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler