INDOBALINEWS - Para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang segeral melanjutkan perjuangannya mncari nafkah di luar negeri menjalani vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi bagi para PMI yang digelar di Taman Jepun Denpasar Timur Rabu 31 Maret 2021 ditinjau oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Menurut Dewa Indra vaksinasi ini penting bagi seluruh masyarakat Bali terlebih mereka yang akan melanjutkan perjuangan di luar negeri. Sekda Dewa Indra yang sempat mengobrol langsung dengan sejumlah PMI mengatakan bahwa mereka harus berangkat setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kedua.
Baca Juga: Pasca Penembakan, Tim Inafis dan Mobil Gegana Tiba di Markas Bareskrim
Baca Juga: Patuhi Anjuran Pemerintah Soal Larangan Mudik, Kata Sandiaga Uno
Sesuai ketentuan secara nasional, bahwa vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari, maka khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke empat belas.
“Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua, jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat," ujar Dewa Indra seperti yang dikutip olehindobalinews.com.
Baca Juga: Digagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi Diduga Didalangi WN Malaysia
Baca Juga: Terkuak Misteri Pelaku Bom Makassar Adalah Pasutri Baru Nikah 6 Bulan