Setelah Nyepi Sampah Rumah Tangga di Kota Denpasar Naik 20 Persen

5 Maret 2022, 16:49 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar melakukan pembersihan sampah pasca-Nyepi. /Instagram @dlhkdenpasar

INDOBALINEWS – Rangkaian hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944, yang didahului dengan upacara melasti dan pengerupukan berdampak terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar menunjukkan peningkatan volume sampah pascarangkaian Nyepi meningkat 20 persen.

Jika pada hari-hari sebelumnya tercatat 950 ton sampah rumah tangga, setelah Nyepi naik menjadi 800 ton.

Baca Juga: Rusia Hentikan Serangan Lima Jam, Beri Kesempatan Warga Sipil Ukraina Tinggalkan Kota Mariupol

Kadis DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan sampah ogoh-ogoh mengalami penurunan 30-40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

"Pascarangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944 volume sampah di Kota Denpasar bertambah 20 persen dari hari biasa, dan sampah ogoh-ogoh menurun 30-40 persen dari sebelum pandemi," katanya, Sabtu 5 Maret 2022.

Menurut Putra Wirabwa secara umum DLHK Kota Denpasar setiap menyambut hari besar keagamaan senantiasa selalu bersiaga.

Hal ini lantaran lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari besar keagamaan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Trading Binary Option, Polri: Doni Salmanan Ternyata Gunakan Quotex, Bukan Binomo

“Kami tetap bersiaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar,” kata Putra Wirabawa

Ia menyebut antisipasi terhadap penanganan lonjakan sampah ini dilaksanakan dengan mengintensifkan seluruh personel termasuk armada truk dan moci.

“Kami tetap bersinergi dengan semua elemen hingga desa/lurah guna menangani sampah hari besar keagamaan yakni rangkaian Hari Suci Nyepi ini,” jelas Gustra, sapaan akrabnya.

Ia juga juga menekankan lonjakan sampah tersebut didominiasi bahan organik yang sebagian besar sampah sisa upacara dari rangkaian janur.

Baca Juga: Jelang MotoGP 2022: Polres Lombok Tengah Matangkan Kesiapan Pengamanan

Kata dia peningkatan volume sampah ini telah ditangani hingga Kota Denpasar kembali bersih.

Gustra mengimbau masyarakat untuk turut andil meminimalisir jumlah sampah saat hari raya.

Hal ini dapat dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Hal ini guna memberikan kemudahan dalam penanganan lanjutan.

“Kami turut mengajak masyarakat untuk andil dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerjasama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” tuturnya.

Baca Juga: Kabar Sekda NTB Bakal Mewajibkan ASN Beli Tiket MotoGP, Ini Kata Mereka

Ia mengajak masyarakat ke depannya untuk menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.

Perwali ini mengatur larangan menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.***

Editor: M. Jagaddhita

Tags

Terkini

Terpopuler