INDOBALINEWS – Kasus dugaan penipuan investasi trading binary option yang menimpa crazy rich Doni Salmanan ternyata menggunakan aplikasi Quotex.
Saat ini status Doni Salmanan telah ditingkatkan dari penelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option yang menimpa Doni Salmanan diasebutkan memakai Binomo.
Baca Juga: Jelang MotoGP 2022: Polres Lombok Tengah Matangkan Kesiapan Pengamanan
Mabes Polri kemudian meralat bahwa aplikasi trading yang berkaitan dengan kasus tersebut adalah Quotex, bukan Binomo.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ News, Sabtu 5 Maret 2022.
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.
Baca Juga: Kebijakan Visa on Arrival atau VOA pada 7 Maret 2022, Khusus untuk 23 Negara Ini
Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.