Logo Kwarda Bali, Satu-satunya Logo Pramuka Yang Memiliki HAKI

29 Agustus 2022, 06:31 WIB
Launching logo baru Kwarda Bali bertepatan dengan Hari Pramuka ke 61, Minggu 28 Agustus 2022. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Logo Kwarda Bali adalah satu-satunya Logo Pramuka yang mengatongi Hak Kekayaan Intelektual  (HAKI) yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI pada tanggal 1 Maret 2022.

Dan pada hari ini, bertepatan dengan perayaan hari Pramuka ke 61, Logo Kwarda Bali dilaunching secara resmi oleh ketua Harian MABIDA kwarda Bali. 

Ha itu disampaikan Ketua Kwarda Bali, Made Rentin, usai acara seremonial perayaan Hari Pramuka ke 61di Kantor Kwarda Bali,  Minggu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Peserta Turnamen Tenis Sanfest 2022 Didominasi Ekspatriat, Berikut Para Juaranya

Lebih jauh Rentin menjelaskan bahwa logo yang dilaunchin kali ini bukan logo baru, akan tetapi logo yang telah mengalami penyelarasan. 

Ide untuk melakukan penyelarasan terhadap logo Kwarda Bali muncul ketika Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda Bali tahun 2021 akibat adanya kekurangseragaman Logo Kwarda Bali yang dipakai oleh anggota pramuka Bali.

Akibat adanya salah pemahaman terhadap arti dari masing-masing gambar yang ada di dalam logo tersebut oleh pihak yang mencetak dan memperbanyak Logo Kwarda Bali.

Baca Juga: Auto2000 Bali Hadirkan Auto2000 ICON sampai Robot Pelayanan untuk Mudahkan Konsumen

Contoh misalnya, tulisan Bali yang ada dalam logo yang seharusnya tertulis “Bali” tetapi banyak yang tertulis “Nyali”.

Warna Biru dalam dasar Logo Kwarda Bali juga tidak seragam. Selain itu gambar yang seharusnya melambangkan “Cakra”, banyak yang berbentuk Kemudi Kapal.

Baca Juga: Usai Belasan Jam Diperiksa Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat

Dari kondisi tersebut, akhirnya Kwarda Bali membentuk Tim Penyelarasan dengan dibantu berbagai pihak seperti, PHDI, ahli seni, MDA dan akademisi.

Serta dengan membaca, meneliti  sejarah terbentuknya logo tersebut, akhirnya gambar dan makna yang benar  yang terkandung dalam logo dapat ditemukan.

Setelah mengalami beberapa penyelarasan, Logo Kwarda Bali akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh HAKI tersebut. 

Baca Juga: Berkelahi di Pinggir Jurang, 2 Orang Terperosok Sedalam 10 Meter, 1 Orang Dievakuasi Tim SAR

“Sehingga sampai saat ini hanya Logo Kwarda Bali yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)”, tegas Rentin.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler