INDOBALINEWS - Jaksa Agung RI, ST, Burhanuddin dalam kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), menekankan agar kasus Narkotika dan perlindungan anak harus diatensi serius. Hal ini setelah Burhanuddin mendapat laporan soal dua kasus tersebut yang mendominasi di wilayah itu.
"Khusus untuk kedua kasus ini, perlu melakukan pendekatan dan pemahaman penegakan kepada masyarakat," kata Burhanuddin Senin, 23 November 2022 di Kejari Lombok Timur, NTB.
Baca Juga: The Weezer dan Noah Siap Goyang Panggung 'Road To Now Playing Festival 2023 di Peninsula Bali
Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya narkotika dan perlindungan terhadap anak, harus semakin giat dilakukan mulai dari desa, sekolah dan pondok pesantren.
Jaksa Agung memerintahkan Kepala Seksi Intelijen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.
Dengan penerangan hukum tersebut, kata dia, paling tidak bisa mengeliminir tindak pidana yang terjadi.
Baca Juga: BRI Liga 1 Segera Bergulir, Pelatih Persija Jakarta Siapkan Strategi Transfer Pemain
"Penyuluhan hukum, harus tetap diaktifkan dengan tema bahaya narkotika dan perlindungan terhadap anak," imbuhnya.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Prediksi Pertandingan dan Link Live Streaming Korea Selatan vs Ghana
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH menyebutkan, dalam setiap bulannya, kasus Narkotika dan perlindungan anak ini, cukup menonjol di wilayah kerjanya.
"Persentasenya, 25 persen kasus narkotika, dan 15 persen kasus perlindungan terhadap anak. Dan ini tetap menjadi atensi serius pihak jaksa dalam setiap perkara yang ada," katanya. ***