INDOBALINEWS - Aktifitas pertambangan pasir besi yang ada di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim) ditutup paksa warga setempat.
Alasan yang paling mendasar, kata Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Pohgading, Pringgabaya, Musahan, aktifitas tambang ini sangat meresahkan warga.
"Masyarakat akhirnya memblokir jalan keluar masuk aktifitas tambang pasir besi itu dengan cara memasang pagar" katanya, Sabtu, 18 Februari 2023.
Baca Juga: Pencarian 2 WNI Korban Hilang Gempa Turki Terus Dilanjutkan
Selain meresahkan, karena rusaknya fasiltas umum, menurut Musahan, sebelumnya juga aktifitasnya dihentikan oleh pemerintah daerah yang dilakukan oleh Satpol PP.
Pemasangan plank penghentian aktifitas tambang tersebut, katanya, karena persoalan ijin yang tidak dimiliki oleh CV. Jasmin selaku pengusaha tambang pasir besi itu.
Baca Juga: Intip Canggihnya Teknologi EMFACE di Miracle Ultimate yang Bikin Wajah Awet Muda
Bahkan, kata dia, seringkali warga mempertanyakan ijin usaha kepada perusahaan.
"Tetapi sampai saat ini, tidak pernah diperlihatkan sama sekali," katanya.
Baca Juga: Kata Bijak Abu Bakar As Siddiq: Membangun Ketaqwaan dan Keimanan
Karena, bagi Musahan, kepemilikan ijin pertambangan pasir besi di block Dedalpak ini adalah PT. Anugrah Mitra Graha (AMG).
Sedang CV Jasmin ini, sebut dia, tidak memiliki ijin, terbukti dengan pemasangan plang penutupan aktifitas tambang.
Baca Juga: Vonis Richard Eliezer Indikasi Perkembangan Positif Hukum Pidana di Indonesia
Tetapi plang tersebut, katanya, hanya berlaku beberapa hari saja, hingga aktifitas dilanjutkan.
"Entah karena apa, atau siapa yang membekingi, sehingga aktifitas tambang besi yang meresahkan warga dilanjutkan lagi," katanya.***