4 Bule Nakal Asal Rusia Kembali Dideportasi karena Langgar Aturan Keimigrasian

22 Maret 2023, 18:25 WIB
2 Bule nakal asal Rusia yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian saat di Bandara Ngurah Rai Senin 20 Maret 2023. /Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

INDOBALINEWS - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali, melakukan tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap 4 WNA asal Rusia berinisial RK, AGr, AGa, dan DG.

Deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan akibat melakukan pelanggaran aturan keimigrasian.

Keempat WNA tersebut sudah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada Senin 20 Maret 2023 dan Selasa 21 Maret 2023 malam dini hari.

Baca Juga: Polda Bali Kerahkan 606 Person Amankan Pawai Ogoh Ogoh

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keempat WNA yang di deportasi tersebut berasal dari 2 (dua) kasus yang berbeda.

RK dan AGr di deportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor.

Sedangkan AGa dan DG di deportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).

Baca Juga: Ketua Komisi 2 DPRD Lotim : Disnakertrans, Harusnya Bela Rakyat, Bukan Pengusaha

“Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah di deportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari tadi,"  terang Sugito.

Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari pengumpulan data intelijen terkait informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai pelatih sepeda motor.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2023, Hasil Survei Ungkap Siapa E-Commerce Pilihan Pengguna?

Setelah didapati bahan yang cukup, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. 

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Resmikan Concordia Lounge Di Terminal Internasional

Dikatakannya patroli keimigrasian yang dilakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial.

Pihaknya juga mengaku sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami.

Baca Juga: All England 2023: Termasuk Indonesia 3 Negara Ini Sudah Amankan Gelar

Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Anggiat. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler